Pemkab Belitung Luncurkan Tiga Aplikasi Pengelolaan Aset Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

 

Pemkab Belitung Luncurkan Tiga Aplikasi Pengelolaan Aset Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Proses peluncuran 3 sistem terbaru. (Foto: Bagprokopim Setda Kabupaten Belitung)

Belitung, Gerubok.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung resmi meluncurkan tiga sistem digital terbaru untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yaitu E-BMD, E-RKBMD, dan DIGILIR ULAN, pada Selasa (22/07/2025). Peluncuran ini menandai langkah besar menuju pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan mengusung tagar #JagaAsetBelitung, Pemkab Belitung ingin menyatukan komitmen seluruh perangkat daerah agar pengelolaan BMD menjadi lebih tertib, berbasis sistem digital yang mengikuti standar akuntansi pemerintahan dan regulasi terkini.

Tiga Aplikasi Unggulan: Fungsi dan Tujuannya

  • E-BMD (Electronic Barang Milik Daerah)
    Aplikasi untuk pencatatan dan pengelolaan aset secara terintegrasi berbasis akrual, menggantikan SIMDA BMD. Data yang digunakan mengacu pada Laporan Keuangan Audited 2024.

  • E-RKBMD (Rencana Kebutuhan BMD)
    Sistem yang mempermudah perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Dikembangkan bersama PT Institut Sinau Indonesia.

  • DIGILIR ULAN
    Digitalisasi formulir usulan Standar Satuan Harga (SSH). Aplikasi ini sudah diterapkan di sejumlah perangkat daerah.

Aset Daerah Bukan Lagi Beban, Tapi Sumber Pendapatan

Kepala BPKAD Belitung, Siska Priorita, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah kini bukan hanya soal pencatatan semata, tetapi juga strategi optimalisasi pendapatan

“Dulu aset hanya dianggap beban biaya. Sekarang, aset harus menghasilkan dan menopang fiskal daerah,” ujarnya.

Siska juga menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021, yang mengatur tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset.

Komitmen Pemkab Belitung Wujudkan Tata Kelola Modern

H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. (Foto: Bagprokopim Setda Kabupaten Belitung)


Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi kepala OPD dalam pengelolaan aset. 

Ia berharap sistem ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk pelaporan aset dan memperkuat akuntabilitas publik terhadap penggunaan anggaran.

“Seluruh pengguna barang harus memahami prosedur implementasi sistem, fungsi aset, dan sinerginya dengan laporan keuangan berbasis akrual,” tegas Bupati.

Target WTP dan Tata Kelola yang Lebih Baik

Siska menambahkan bahwa penerapan tiga aplikasi ini juga bertujuan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah.

“Saya ajak semua perangkat daerah bergandeng tangan mewujudkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Transformasi ini didukung oleh kolaborasi dengan LPPIA-FIA UI untuk migrasi data E-BMD dan merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2024. (***/Adv)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال