Belitung, gerubok.com- Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Belitong (MPB) secara resmi melayangkan Surat Terbuka dengan Nomor: 01/MPB/III/2026 yang ditujukan kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Surat tersebut berisi tuntutan tegas agar legislatif segera mengambil tindakan nyata terkait dinamika kepemimpinan di tingkat eksekutif provinsi.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MPB, Drs. H. A. Hadi Adjin, dan Sekretaris, Sabriansyah, SKM, poin utama yang disampaikan adalah permintaan kepada DPRD untuk segera menggunakan Hak Angket.
Hal ini dipicu oleh terbitnya Surat Wakil Gubernur Nomor: 000.1.4/0003/VII/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Hidayat Arsani.
"Sudah saatnya DPRD Bersikap, sudah saatnya dilakukan penyelidikan terhadap masalah ini, jangan dibiarkan berlarut larut, karena arrogansi kepemimpinan seperti ini berpotensi mengancam keutuhan negeri serumpun sebalai yang kami cintai," tegas Hadi Adjin dalam surat terbuka tersebut.
Masyarakat Peduli Belitong menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi pemerintahan selama setahun terakhir.
Mereka menilai rentetan peristiwa yang melibatkan gubernur dan wakil gubernur telah menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat.
Melalui surat terbuka tersebut MPB menekankan bahwa DPRD Bangka Belitung sebagai wakil rakyat tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Surat terbuka ini juga ditembuskan kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kedaulatan daerah. ***
