![]() |
| Foto: Apotek Al Fa GaMa 2 di Jalan Telex Raya Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung |
Belitung, gerubok.com- Manajemen Apotek Al Fa GaMa 2 di Jalan Telex Raya Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya, Supriana atau yang biasa disapa Ana.
Langkah tegas ini diambil oleh pihak manajemen apotek sebagai bentuk transparansi dan perlindungan terhadap kredibilitas usaha serta nama baik pihak-pihak terkait.
Pengelola Apotek Al Fa GaMa Resky Kurniawan menegaskan pelanggaran yang dilakukan bukan hanya terkait nominal Rp 50.000 sebagaimana isu yang beredar di beberapa media lokal.
Ia menjelaskan, berdasarkan investigasi internal, telah terjadi tindakan pencurian uang hasil penjualan obat dan manipulasi data laporan penjualan secara sengaja dan berulang yang dilakukan oleh Ana.
Tindakan tersebut, lanjut Resky dilakukan oleh Ana terhadap berbagai item obat dan lebih dari satu konsumen.
" Kami mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV dan sistem aplikasi penjualan yang ada di apotek," ungkapnya. Sabtu 28 Februari 2026.
Klarifikasi Mengenai Penahanan KTP
Manajemen membantah keras tuduhan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Ana. Fakta yang sebenarnya adalah, KTP tersebut diantarkan ke apotek oleh rekan Ana (berinisial Y) setelah yang bersangkutan melunasi hutang piutang kepada inisial Y tersebut.
Hingga saat ini, Ana tidak pernah menghubungi pemilik atau pengelola apotek untuk mengambil dokumen tersebut, bahkan saat pihak manajemen menghubungi Ana melalui telepon maupun pesan WhatsApp tidak diresponnya.
Menurut Resky, muncul dugaan kuat bahwa tindakan kriminal yang dilakukan di apotek dipicu oleh tekanan masalah hutang piutang pribadi, masalah arisan di beberapa tempat, serta kebutuhan finansial untuk membeli perangkat ponsel.
Bantahan Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Belitung
Manajemen Apotek Al Fa GaMa 2 memberikan teguran keras atas pencatutan nama anggota DPRD Kabupaten Belitung dalam pemberitaan sebelumnya.
"Apotek Al Fa GaMa 2 saat ini sudah bukan atas nama dia (Sudiyanto-red). Hubungan hukum dan manajerial kini berada di bawah manajemen yang baru," ungkapnya lagi.
Manajemen menyayangkan adanya alibi dan penggiringan opini yang dilakukan oleh mantan karyawan tersebut. Hal ini dikhawatirkan justru akan menjadi bumerang bagi yang bersangkutan di masa depan, terutama saat mencari pekerjaan di tempat lain.
"Kami menghimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk berhenti memprovokasi atau "menggoreng" masalah ini. Pihak manajemen tidak akan melakukan klarifikasi satu per satu terhadap setiap isu liar yang beredar dan memilih untuk fokus pada pelayanan masyarakat," himbau Resky. ***
