Belitung, gerubok.com- PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin mengumumkan bakal memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan terhitung mulai 1 November 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta optimalisasi pengelolaan fasilitas bagi seluruh pengguna jasa bandara.
Seiring dengan penyesuaian tarif tersebut, manajemen Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas di area parkir.
Langkah perbaikan yang telah dan sedang berjalan di antaranya pembaruan marka jalan, peremajaan rambu-rambu lalu lintas, serta penambahan petunjuk pembayaran non-tunai (sign cashless).
Guna memperketat keamanan dan keteraturan, pihak pengelola juga menjadwalkan penambahan beberapa titik CCTV, pemasangan rambu tambahan, serta penataan ulang area khusus parkir sepeda motor.
General Manager Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, Tri Yudi Anshary, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini berbanding lurus dengan komitmen perusahaan untuk menyajikan fasilitas pendukung operasional yang berstandar tinggi.
"Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai pembaruan fasilitas dan pelayanan, mulai dari pembaruan marka jalan, rambu-rambu, hingga petunjuk transaksi non-tunai. Ke depannya, kami juga menambah titik CCTV serta menata area parkir motor. Kami berkomitmen memberikan pengalaman berkunjung yang berkesan, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ujar Tri Yudi Anshary.
Adapun tarif parkir terbaru yang berlaku mulai 01 November 2026 adalah sebagai berikut:
1. Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor dan Sejenisnya)
- 1 jam pertama: Rp 4.000
- Setiap jam berikutnya: Rp1.000
- Parkir inap (12 Jam Pertama): Rp 40.000
2. Kendaraan Roda Empat (Mobil dan Sejenisnya)
- 1 jam pertama: Rp 8.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 2.000
- Parkir inap (12 Jam Pertama): Rp 100.000
3. Kendaraan Bus/Box
- 1 jam pertama: Rp 16.000
- Setiap jam berikutnya: Rp 5.000
- Parkir inap (12 Jam Pertama): Rp 150.000
Guna mengantisipasi antrean kendaraan di pintu masuk maupun keluar area bandara, Tri Yudi Anshary mengimbau masyarakat pengguna jasa untuk selalu memastikan ketersediaan saldo kartu uang elektronik (e-money) sebelum memasuki area parkir.
Masyarakat juga diharapkan mematuhi instruksi rambu-rambu yang ada, memarkirkan kendaraan tepat di lokasi yang disediakan, serta memperhatikan ketentuan tarif terbaru yang berlaku.
Melalui penyesuaian tarif yang diimbangi peningkatan fasilitas secara berkelanjutan, InJourney Airports Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin terus berupaya menghadirkan layanan prima dengan memprioritaskan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa.***
