Belitung, gerubok.com- Kepolisian Resor (Polres) Belitung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menggelar operasi gabungan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di sejumlah lokasi strategis Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan orang melalui tes urine secara. Hasilnya, sebanyak tujuh orang terdeteksi positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina (sabu-sabu-red).
Sasaran pertama operasi difokuskan di kawasan Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam orang perempuan. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif terindikasi metamfetamina.
Selain pemeriksaan badan dan urine, petugas mengamankan barang bukti pendukung berupa satu buah gunting serta satu paket alat isap (bong, pireks, dan korek api). Keenam orang tersebut selanjutnya diserahkan ke BNNK Belitung untuk menjalani proses asesmen dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi kemudian dilanjutkan menuju salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan K.Yos Sudarso, Tanjungpandan, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Belitung, Kompol Yandri C. Akip, S.H., M.H. Sebanyak 27 pengunjung THM menjalani pemeriksaan dan tes urine di lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, seorang pengunjung perempuan berinisial N terdeteksi positif metamfetamina.
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen nyata jajaran kepolisian dan BNNK dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Belitung.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama sinergis dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat. Langkah pencegahan dan penindakan harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkotika," ujar AKBP Satria Darma.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi atau aktivitas dugaan peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.
Melalui razia dan operasi terpadu ini, Polres Belitung bersama BNNK Belitung berharap dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkotika, sekaligus memperkuat pilar penegakan hukum menuju wilayah Belitung yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.***
