Pangkalpinang, gerubok.com- Direktorat Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Subdit Bin Polmas menggelar Kegiatan Pertemuan Kemitraan antara Polri dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Kantor Kelurahan Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 wib ini diselenggarakan sebagai implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, sekaligus wujud nyata pelaksanaan Program Prioritas Kapolri dengan tagline "Polisi Bersama Masyarakat".
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Pimpinan Kapolda dan Wakapolda Kepukauan Babel, dengan Penanggung Jawab Dirbinmas Polda Kepulauan Babel.
Tim Subdit Bin Polmas dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kasubdit Bin Polmas Ditbinmas Polda Kepulauan Babel, Iptu Ida Ketut Artha, S.H., bersama personel pendamping yakni Ipda Kgs. Iskandar, Aipda A. Azari, Aipda Budiman, S.H., Bripda Ketterin Tessia Kinanti, dan Bripda Decky Athar Maulana.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plh. Lurah Jamik Yunsita, S.Kom., Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamik Brigpol Risandi Akbar, Ketua RW 02 Bpk. Syadam, serta jajaran Ketua RT setempat (Ketua RT 02 Ibu Juli, Ketua RT 03 Bpk. Ridwan, dan Ketua RT 04 Ibu Rita).
Mendorong FKPM Sebagai Problem Solver di Tingkat Kelurahan
Dalam sambutannya, Plh. Kasubdit Bin Polmas Iptu Ida Ketut Artha, S.H. menekankan pentingnya peran FKPM sebagai mitra strategis Polri pada fungsi preemtif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2021, FKPM diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi problem solver dalam menyelesaikan dinamika dan permasalahan sosial di lingkungan warga melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan," ujar Iptu Ida Ketut Artha.
Selain menyampaikan sosialisasi Perpol, personel Kepolisian juga memberikan imbauan Kamtibmas mendalam terkait pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, mengantisipasi kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, maraknya judi online, hingga pencegahan penyebaran berita bohong (hoax).
Dalam sesi dialog interaktif, perwakilan warga dan pengurus RT/RW memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan sejumlah potensi gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Kelurahan Jamik, antara lain.
Penggunaan Knalpot Brong/Racing:
Warga mengeluhkan maraknya aksi remaja yang berkumpul hingga larut malam menggunakan knalpot tidak standar yang memicu kebisingan.
Potensi Kerawanan Rumah Kosong:
Adanya kekhawatiran masyarakat terhadap beberapa rumah kosong yang ditengarai disalahgunakan sebagai tempat berkumpul dan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Aktivitas Miras di Bantaran Sungai:
Keluhan terkait sekelompok remaja yang sering mengonsumsi minuman keras di bantaran sungai belakang Masjid Jamik pada malam-malam tertentu (seperti malam Kamis dan malam Minggu), yang mengganggu kenyamanan jamaah masjid dan warga sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kepolisian menyerap seluruh informasi dan berkomitmen untuk mengoptimalkan patroli rutin, tindakan pembinaan, serta langkah pencegahan tepat sasaran di titik-titik rawan tersebut.
Melalui kegiatan ini, komunikasi dan sinergitas antara Polda Kep. Babel, Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan, serta elemen masyarakat Kelurahan Jamik terjalin semakin harmonis dan humanis.
Rangkaian kegiatan berakhir dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan terus meningkatkan tingkat kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara stabilitas Kamtibmas di Kota Pangkalpinang.***
