⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami • Kontak • Iklan
Beranda › Berita Terkini › Korps Brimob Batalyon B Pelopor Gagalkan Pengangkutan Timah Ilegal Berkedok Oli Bekas
Batalyon B Pelopor

Korps Brimob Batalyon B Pelopor Gagalkan Pengangkutan Timah Ilegal Berkedok Oli Bekas

author
Henderi ✓
Dipublikasikan: Oktober 21, 2026 • ⏱️ 5 menit baca

Korps Brimob Batalyon B Pelopor Gagalkan Pengangkutan Timah Ilegal Berkedok Oli Bekas


Belitung, gerubok.com- Personel Korps Brimob Batalyon B Pelopor Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya pengangkutan pasir dan lempengan timah ilegal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Raya, Kabupaten Belitung, pada Rabu (21/10/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas pengangkutan barang yang disamarkan menggunakan puluhan drum oli bekas untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Dalam operasi penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

. 31 drum berisi oli bekas

. 5 drum berisi pasir timah

. 2 drum berisi lempengan timah

. 1 unit kendaraan pengangkut (Truk-red)

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut saat ini telah dilimpahkan dan diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Belitung terkait kronologi lengkap serta penetapan status hukum dari pihak-pihak yang terlibat.***

🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI