⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami • Kontak • Iklan
Beranda › Berita Terkini › Diduga Minta Rp1 Juta untuk Hapus Berita Tambang, Nama Bayu Jadi Sorotan
bangka barat

Diduga Minta Rp1 Juta untuk Hapus Berita Tambang, Nama Bayu Jadi Sorotan

author
Henderi ✓
Dipublikasikan: Oktober 24, 2026 • ⏱️ 5 menit baca
Diduga Minta Rp1 Juta untuk Hapus Berita Tambang, Nama Bayu Jadi Sorotan


Bangka Barat, gerubok.com- Nama BHS alias Bayu Hendra Saputra mendadak menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh beredarnya dugaan permintaan sejumlah uang dengan imbalan penghapusan pemberitaan terkait aktivitas pertambangan.

Sebelumnya, Bayu diketahui mengunggah pemberitaan mengenai aktivitas tambang milik seorang warga berinisial BB yang berlokasi di sekitar Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. Merasa tertekan dan enggan memperpanjang masalah, BB kemudian berkomunikasi dengan Bayu. Dalam komunikasi tersebut, muncul dugaan tawaran solusi penghapusan artikel berita dengan imbalan biaya sebesar Rp1 juta.

Isu ini mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar (screenshot) percakapan pesan singkat WhatsApp bertanggal 19 Oktober 2026. Dalam unggahan tersebut, terlihat bukti transaksi transfer dana sebesar Rp1 juta ke rekening atas nama Bayu Hendra Saputra. Pihak pengirim uang mempertanyakan kepastian penghapusan berita pascatransfer dilakukan, yang kemudian memicu kritik keras terkait etika dan profesionalisme insan pers.

Persoalan ini kian melebar setelah nama Bayu turut dikaitkan dengan sejumlah dugaan dinamika lain di Bangka Belitung. Di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Bangka Barat, muncul informasi mengenai dugaan pemotongan "uang koordinasi media" sebesar Rp25.000 per kilogram timah dari para penambang lokal.

Tak hanya itu, seorang pengusaha asal Kecamatan Parit Tiga dikabarkan melayangkan aduan ke Polsek Jebus atas dugaan penipuan yang melibatkan nama pria bernama Bayu, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai puluhan juta rupiah.

Di sisi lain, sorotan juga tertuju pada akun media sosial TikTok News Digital Babel yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan sosok Bayu. Akun tersebut diduga sering mengunggah ulang (repost) karya jurnalistik milik media lain tanpa mencantumkan izin resmi maupun sumber aslinya. Kendati demikian, kepemilikan akun serta legalitas penggunaan konten tersebut masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, segala bentuk sengketa pemberitaan dapat diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi. Adapun tuduhan atau dugaan tindakan pidana sepenuhnya berada di bawah ranah penegak hukum dan wajib dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepihak terkait status laporan pengusaha Parit Tiga tersebut. Penelusuran mendalam juga dilakukan terkait kebenaran keterkaitan sosok Bayu dalam isu DAS Kampak serta akun TikTok News Digital Babel.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi secara terbuka memberikan ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi, konfirmasi, serta hak jawab bagi Bayu Hendra Saputra, pemilik tambang berinisial BB, pengelola akun News Digital Babel, maupun pihak-pihak terkait lainnya agar informasi yang diterima publik tetap berimbang, objektif, dan teruji kebenarannya. (Sumber Enjy)

🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI