Langkah preventif ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman masalah sosial yang berpotensi merusak masa depan sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Direktur Binmas (Dirbinmas) Polda Kep. Babel, Kombes Pol Efrannedy, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut para siswa dibekali edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, maraknya perjudian online (judol), kejahatan penipuan online, serta dampak buruk aksi perundungan (bullying) yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain pencegahan kejahatan konvensional dan siber, jajaran Polda Kep. Babel juga menanamkan pemahaman pentingnya menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
"Saya mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap narasi atau ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta menjaga persatuan bangsa," ujar Kombes Pol Efrannedy,
Untuk itu, lanjutnya, melalui sosialisasi ini, kepolisian berharap jajaran siswa-siswi SMKN 2 Pangkalpinang mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan, semakin bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi (hoaks), serta berani menolak segala bentuk perilaku menyimpang.***
