⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami Kontak Iklan
BerandaBerita TerkiniPolres Belitung Tangkap Pria Diduga Penimbun BBM Subsidi, Puluhan Barcode QR Disita
belitung

Polres Belitung Tangkap Pria Diduga Penimbun BBM Subsidi, Puluhan Barcode QR Disita

author
Henderi
Dipublikasikan: September 09, 2026 ⏱️ 5 menit baca

Belitung, gerubok.com- Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung menangkap seorang pria berinisial YP (45) atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Tanjungpandan, Belitung, Selasa (8/9/2026).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan mobil di wilayah Tanjungpandan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Toyota Kijang SGX hitam bernomor polisi BN 1336 QP yang mencurigakan.

Petugas membuntuti kendaraan tersebut hingga ke sebuah kontrakan di Jalan Hasyim Idris, Gang Cinkon, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

"Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati terduga pelaku baru saja selesai melangsir dan sedang memindahkan BBM jenis Pertalite dari dalam mobil," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi.

Guna menjaga transparansi, pihak kepolisian memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses pengamanan dan penghitungan barang bukti. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 unit mobil Toyota Kijang SGX warna hitam (BN 1336 QP)

9 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite

20 lembar kode QR pengisian Pertalite

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, YP terancam jeratan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Menanggapi kasus ini, Ipda Dedi Suryadi mengimbau seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta oknum pengerit untuk tidak melanggar hukum dalam pendistribusian BBM bersubsidi. 

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus mencegah antrean panjang dan kelangkaan di Kabupaten Belitung.

Ia menegaskan pengelola SPBU harus memperketat pengawasan internal serta mematuhi SOP distribusi dari pemerintah dan Pertamina.

"Kami mengimbau pengelola SPBU untuk bekerja sama dan konsisten melayani pengisian sesuai ketetapan. Jangan memprioritaskan atau membiarkan praktik pengisian berulang oleh oknum pengerit," kata Ipda Dedi Suryadi.

Kepolisian juga memperingatkan masyarakat maupun oknum yang kerap melangsir BBM menggunakan kendaraan modifikasi atau memanfaatkan banyak kode QR secara tidak sah. Pihak Polres Belitung memastikan tidak akan segan menindak tegas para pelaku.

"BBM bersubsidi ini adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika ada unsur kesengajaan untuk menimbun atau memperjualbelikan kembali secara ilegal, tentu ada sanksi pidana yang menanti," tegasnya.

Polres Belitung turut mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluranBBM subsidi di SPBU setempat. ***


🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI