⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami Kontak Iklan
BerandaBerita TerkiniKeluarga Korban Lion Air JT610 Terima Kompensasi Boeing US$944,5 Juta
berita internasional

Keluarga Korban Lion Air JT610 Terima Kompensasi Boeing US$944,5 Juta

author
Gerubok News
Dipublikasikan: September 02, 2026 ⏱️ 5 menit baca

Monica Wood-Prince (kiri) and Manuel von Ribbeck (kanan)
Monica Kelly  (kiri) and Manuel Von Ribbeck (kanan) - Tim Kuasa Hukum

 Gerubok.com —
Keluarga korban dua kecelakaan Boeing 737 MAX 8, termasuk penumpang dan awak Lion Air Penerbangan JT610, akan mulai menerima pembayaran kompensasi kriminal dengan nilai total US$944,5 juta atau sekitar Rp14 triliun, berdasarkan perkembangan terbaru penyelesaian perkara Boeing dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).

Kompensasi tersebut berkaitan dengan dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX 8, yakni Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Laut Jawa pada 29 Oktober 2018 dan Ethiopian Airlines ET302 yang jatuh di dekat Addis Ababa, Ethiopia, pada 10 Maret 2019.

Kedua kecelakaan itu menewaskan seluruh 346 orang yang berada di dalam pesawat.

Informasi mengenai pembayaran tersebut disampaikan Ribbeck Law Chartered, firma hukum yang mewakili sejumlah keluarga korban dalam proses hukum yang berlangsung di Amerika Serikat dan berbagai yurisdiksi lainnya.

Kompensasi korban mencapai US$944,5 juta

Dana kompensasi bagi keluarga korban berasal dari dua kesepakatan perkara pidana Boeing dengan Departemen Kehakiman AS.

Pada 2021, Boeing menyepakati Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang antara lain mencakup dana sebesar US$500 juta untuk ahli waris, keluarga, dan penerima manfaat hukum dari 346 korban dua kecelakaan Boeing 737 MAX tersebut.

Dokumen DOJ pada 2021 memang mencatat Boeing wajib menyediakan dana US$500 juta sebagai kompensasi bagi penerima manfaat korban Lion Air JT610 dan Ethiopian Airlines ET302.

Kemudian, melalui kesepakatan Non-Prosecution Agreement (NPA) pada 2025, terdapat tambahan kompensasi sebesar US$444,5 juta.

Dengan demikian, total dana kompensasi korban dari kedua kesepakatan tersebut mencapai US$944,5 juta.

Jika angka itu dibagi secara sederhana kepada 346 korban, nilainya setara sekitar US$2,73 juta per korban. Namun, angka tersebut merupakan perhitungan rata-rata dan bukan berarti setiap keluarga menerima jumlah yang sama.

kuasa hukum

Selain dana bagi keluarga korban, penyelesaian perkara Boeing juga mencakup sejumlah kewajiban finansial dan program peningkatan kepatuhan serta keselamatan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ribbeck Law, Boeing juga diwajibkan menginvestasikan sedikitnya US$455 juta untuk program kepatuhan dan keselamatan penerbangan serta menunjuk Konsultan Kepatuhan Independen.

Dua kecelakaan Boeing 737 MAX menewaskan 346 orang

Lion Air JT610 mengalami kecelakaan pada 29 Oktober 2018 tidak lama setelah bertolak dari Jakarta menuju Pangkalpinang.

Pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut jatuh di perairan Laut Jawa dan seluruh 189 penumpang dan awak di dalamnya meninggal dunia.

Beberapa bulan kemudian, kecelakaan kembali terjadi pada tipe pesawat yang sama.

Ethiopian Airlines ET302 jatuh pada 10 Maret 2019 setelah lepas landas dari Addis Ababa menuju Nairobi. Sebanyak 157 penumpang dan awak meninggal dunia.

Kedua kecelakaan kemudian menjadi sorotan besar dalam industri penerbangan global dan memicu pemeriksaan terhadap sistem kendali penerbangan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) pada Boeing 737 MAX.

Dalam penyelesaian perkara 2021, DOJ menyatakan Boeing mengakui adanya tindakan menyesatkan terhadap kelompok evaluasi pesawat FAA mengenai pengoperasian MCAS.

Proses hukum berlangsung lintas negara

Manuel von Ribbeck dari Ribbeck Law Chartered mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses hukum bagi para klien yang mereka wakili di sejumlah wilayah.

Perkara tersebut melibatkan koordinasi dengan keluarga korban yang tinggal di lebih dari 35 negara.

Menurut Ribbeck, pembayaran kompensasi terbaru akan mulai diberikan setelah proses hukum yang berkaitan dengan kesepakatan tersebut diselesaikan.

Firma hukum tersebut menyatakan mereka mewakili 93 klien, termasuk penumpang dan awak dari Lion Air JT610 serta Ethiopian Airlines ET302.

Perkembangan ini menjadi bagian terbaru dari rangkaian panjang proses hukum yang berlangsung setelah dua kecelakaan Boeing 737 MAX tersebut.

Laman perkara resmi DOJ juga mencatat bahwa proses hukum terhadap Boeing mengalami sejumlah perkembangan setelah DPA 2021, termasuk kesepakatan NPA pada Mei 2025 dan keputusan pengadilan federal terkait perkara tersebut.

Keluarga korban: uang tidak menggantikan kehilangan

Bagi keluarga korban, pembayaran kompensasi tidak menghapus kehilangan yang mereka alami setelah kecelakaan.

Salah satu keluarga korban Ethiopian Airlines ET302, Dr. Mohamad Farrag dari Mesir, mengatakan tidak ada nilai uang yang dapat mengembalikan anggota keluarganya yang meninggal.

Menurut Farrag, proses hukum yang dijalankan juga diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam pengendalian kualitas dan keselamatan penerbangan sehingga tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Abdel Hamid Farrag Mohamed Megali, anggota keluarga Farrag yang menjadi korban ET302, merupakan seorang insinyur di Kementerian Luar Negeri Mesir dan kandidat doktor yang saat itu hampir menyelesaikan pendidikan PhD-nya.

Ia meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung anak kedua serta seorang anak yang masih kecil.

Dalam proses hukum terakhir di pengadilan federal Texas yang berkaitan dengan perkara DOJ, Farrag juga menyampaikan mengenai dampak panjang kecelakaan tersebut terhadap keluarganya.

Nilai pembayaran terkait dua kecelakaan tembus US$5,64 miliar

Selain kompensasi kriminal kepada keluarga korban, Boeing juga telah menghadapi berbagai kewajiban finansial yang berkaitan dengan dua kecelakaan tersebut.

Ribbeck Law memperkirakan pembayaran dari penyelesaian perkara perdata mencapai sekitar US$2 miliar. Nilai tersebut sebagian besar berasal dari penyelesaian perkara dan putusan yang telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

Karena sebagian penyelesaian perkara perdata dilakukan secara individual dan bersifat rahasia, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan informasi penyelesaian dan putusan yang tersedia untuk publik.
Ribbeck Law

Jika digabungkan dengan berbagai pembayaran terkait perkara pidana, nilai keseluruhan kompensasi, penalti, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan dua kecelakaan tersebut disebut telah melampaui US$5,64 miliar.

Angka tersebut menunjukkan besarnya konsekuensi finansial yang muncul setelah dua kecelakaan Boeing 737 MAX yang menewaskan 346 orang.

Dorongan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan

Bagi keluarga korban dan kuasa hukum mereka, penyelesaian finansial bukan satu-satunya tujuan dari proses panjang tersebut.

Monica Kelly dari Ribbeck Law mengatakan pihaknya juga ingin memastikan adanya pertanggungjawaban serta perubahan yang dapat meningkatkan keselamatan penerbangan.

Adrian Vuckovich, Senior Partner Collins, Bargione and Vuckovich di Chicago sekaligus Ketua Tim Litigasi Kriminal Ribbeck-Vuckovich, menyebut hasil tersebut sebagai pencapaian penting dalam perkara penerbangan.

Sementara itu, Peter S. Lubin dari DiTommaso Lubin P.C. mengatakan proses hukum tersebut menjadi salah satu pengalaman paling berkesan dalam karier panjangnya sebagai pengacara.

Pada akhirnya, pembayaran kompensasi menjadi perkembangan terbaru dari proses hukum yang telah berlangsung hampir delapan tahun sejak jatuhnya Lion Air JT610 dan lebih dari tujuh tahun setelah tragedi Ethiopian Airlines ET302.

Bagi ratusan keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta, kompensasi tersebut tidak dapat mengembalikan kehidupan yang telah hilang. Namun, proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan bentuk pertanggungjawaban sekaligus mendorong peningkatan keselamatan penerbangan di masa mendatang.

🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI