⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami Kontak Iklan
BerandaBerita TerkiniDiduga Penimbun BBM Ditangkap, Warganet Soroti Keterlibatan Oknum Petugas SPBU
BBM

Diduga Penimbun BBM Ditangkap, Warganet Soroti Keterlibatan Oknum Petugas SPBU

author
Henderi
Dipublikasikan: September 10, 2026 ⏱️ 5 menit baca

Diduga Penimbun BBM Ditangkap, Warganet Soroti Keterlibatan Oknum Petugas SPBU


Belitung, gerubok.com- Pemberitaan mengenai penangkapan seorang pria yang diduga menjadi penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Selasa (9/9/2026) memicu respons luas dari masyarakat. 

Warganet ramai menanggapi kabar tersebut di platform media sosial Facebook dengan mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak hanya menindak pengambil BBM berulang (pengerit), tetapi juga mengusut dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU.

Pantauan di kolom komentar unggahan media ini menunjukkan banyaknya desakan agar pengawasan di area SPBU ditingkatkan secara menyeluruh. 

Akun Pusara Cinta, misalnya, menyampaikan agar penertiban dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.

"Jgn gak pengerit di tangkap karyawan spbu juak hrs di ganti yg gik normal mate nye biar tau mane yg ngisik bbm bolak balik idup serakah dak kn berkah," tulisnya dalam kolom komentar.

Pernyataan tersebut senada dengan tanggapan akun Priandiadi yang menilai adanya potensi kerja sama antara oknum petugas di lapangan dengan para pengerit yang mengisi BBM berulang kali.

"it br nmee cengli, klx ptugas spbu ndx main mate dgn pengerit ndx mungkin pengerit berulang masuk," balas akun tersebut.

Selain dugaan keterlibatan oknum, keluhan terkait antrean kendaraan yang mengular hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU juga banyak disuarakan.

Akun Pak To mengeluhkan kondisi jalan yang kerap padat akibat antrean kendaraan pengerit.

"Dak bulak, jalan JK susa nak lewat, dari Ujong ke Ujong dak Ade Mubel nak lain e Mubel itu2 tiap Ari, ganti petus e, mate die la butak," tulisnya.

Keluhan serupa disampaikan akun Juanda Hudda yang menyoroti dampak antrean panjang terhadap kelangkaan dan tingginya harga BBM eceran di tingkat konsumen.

"La gile la be bulan bulan antrian tetap panjang d setiap SPBU, nak liwat pun paya. harga eceran pun rate rate 13 ribu. Dak ad k solusi e dari pemerintah ne. Bangat amat susah ngurus e," sebutnya.

Kondisi senada turut diungkapkan akun 黃麗霞 dan Lidia Gemoy yang menduga kuat adanya kongkalikong di balik antrean panjang kendaraan yang saban hari memadati jalan di sekitar SPBU.

Menanggapi gejolak sosial dan keluhan yang kian marak, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Belitung bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan.

Pemerintah dan APH didesak memperketat pengawasan harian di seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Belitung guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. 

Diberitakan sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung menangkap seorang pria berinisial YP (45) atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Tanjungpandan, Belitung, Selasa (8/9/2026).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan mobil di wilayah Tanjungpandan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Toyota Kijang SGX hitam bernomor polisi BN 1336 QP yang mencurigakan.

Petugas membuntuti kendaraan tersebut hingga ke sebuah kontrakan di Jalan Hasyim Idris, Gang Cinkon, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

"Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati terduga pelaku baru saja selesai melangsir dan sedang memindahkan BBM jenis Pertalite dari dalam mobil," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi.

Guna menjaga transparansi, pihak kepolisian memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses pengamanan dan penghitungan barang bukti. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 unit mobil Toyota Kijang SGX warna hitam (BN 1336 QP)

9 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite

20 lembar kode QR pengisian Pertalite

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, YP terancam jeratan pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Menanggapi kasus ini, Ipda Dedi Suryadi mengimbau seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta oknum pengerit untuk tidak melanggar hukum dalam pendistribusian BBM bersubsidi. 

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus mencegah antrean panjang dan kelangkaan di Kabupaten Belitung.

Ia menegaskan pengelola SPBU harus memperketat pengawasan internal serta mematuhi SOP distribusi dari pemerintah dan Pertamina.

"Kami mengimbau pengelola SPBU untuk bekerja sama dan konsisten melayani pengisian sesuai ketetapan. Jangan memprioritaskan atau membiarkan praktik pengisian berulang oleh oknum pengerit," kata Ipda Dedi Suryadi.

Kepolisian juga memperingatkan masyarakat maupun oknum yang kerap melangsir BBM menggunakan kendaraan modifikasi atau memanfaatkan banyak kode QR secara tidak sah. Pihak Polres Belitung memastikan tidak akan segan menindak tegas para pelaku.

"BBM bersubsidi ini adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika ada unsur kesengajaan untuk menimbun atau memperjualbelikan kembali secara ilegal, tentu ada sanksi pidana yang menanti," tegasnya.

Polres Belitung turut mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU setempat. ***




🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI