⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami Kontak Iklan
GERUBOK.COM
PASANG IKLAN ANDA DI SINI
Jangkau jutaan pembaca setiap hari dengan tarif terjangkau
970 x 90
BerandaBerita TerkiniSuasana Tenang Mendadak Tegang, Kedai Kopi Alibaba Terancam Eksekusi Salah Sasaran: Pemilik Meradang
belitung

Suasana Tenang Mendadak Tegang, Kedai Kopi Alibaba Terancam Eksekusi Salah Sasaran: Pemilik Meradang

author
Henderi
Dipublikasikan: Agustus 06, 2026 ⏱️ 5 menit baca

Tolong buatkan gambar dari tulisan tersebut  editkan dengan menarik dan keren dengan memiliki dimensi 1600 × 1066 piksel dengan rasio aspek lanskap 3:2. Berikut tulisannya:Suasana Tenang Mendadak Tegang, Kedai Kopi Alibaba Terancam Eksekusi Salah Sasaran: Pemilik Meradang baca selengkapnya 👉 gerubok.com
Sumber Foto : AI

Belitung, gerubok.com- Suasana santai di Kedai Kopi Alibaba yang berlokasi di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung mendadak berubah tegang pada Rabu (5/8/2026). 

Rombongan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan mendatangi lokasi usaha sekaligus tempat tinggal tersebut guna melaksanakan agenda pencocokan objek eksekusi.

Ali, pemilik Kedai Kopi Alibaba, tidak dapat menyembunyikan rasa terkejut dan amarahnya saat lahan usaha beserta rumah tinggal keluarganya ditunjuk sebagai salah satu objek eksekusi dalam perkara Putusan Nomor 24/Pdt.G/2024/PN Tdn.

Kegiatan konstatering tersebut dihadiri oleh tim PN Tanjungpandan, Kantor Pertanahan/BPN, Kepolisian Resort Belitung, pihak Kelurahan Kota, serta Kuasa Hukum dari Pemohon maupun Termohon Eksekusi. 

Dari total objek yang direncanakan, pengadilan melakukan pencocokan terhadap tiga objek terlebih dahulu.

Saat ditemui awak media di kediamannya, Ali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat sebagai pihak dalam perkara hukum mana pun, ataupun mengetahui adanya sengketa yang berkaitan dengan tanah miliknya.

"Saya tidak pernah menjadi pihak dalam perkara ini. Kehadiran rombongan langsung mengganggu aktivitas usaha yang sedang berjalan dan memicu ketakutan aset saya ikut terseret," tegas Ali saat ditemui di kediamannya.

Ali mempertanyakan keabsahan data, peta, maupun dokumen yang digunakan sebagai acuan konstatering. Ia menegaskan kelegalitasan tanahnya sah secara hukum.

"Tanah dan bangunan usaha yang saya kelola ini sudah berstatus Hak Milik dengan sertifikat resmi yang terbit sejak tahun 2005," tegasnya.

Kuasa Hukum Termohon Eksekusi yang mendampingi proses tersebut membenarkan bahwa pihak eksekutor diduga keliru menunjuk objek. 

Pihaknya sejak awal telah melayangkan penangguhan eksekusi karena perkara masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, serta adanya gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) di PN Tanjungpandan. Namun, permohonan tersebut tidak diindahkan.

Menurut Kuasa Hukum Termohon Eksekusi, proses konstatering justru makin membuka tabir ketidakjelasan objek eksekusi:

Amar putusan maupun penetapan pengadilan tidak menguraikan secara rinci jenis, letak, batas-batas, hingga luas objek. Surat undangan justru menyebutkan objek secara samar berupa "tanah dan/atau bangunan".

Pada dua objek pertama yang diperiksa, ditemukan ketidaksesuaian antara nomor sertifikat yang tercantum dalam amar putusan dengan dokumen sertifikat fisik di lapangan.

Pihak Kantor Pertanahan/BPN menyatakan bahwa dua lokasi yang diperiksa tidak sesuai dengan data pertanahan yang mereka miliki.

BPN juga tidak dapat menjelaskan batas-batas objek karena penunjukan lokasi eksekusi bukan merupakan kewenangannya.

Temuan paling krusial terjadi saat pencocokan objek mengarah pada tanah dan bangunan milik Ali, pihak netral yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan sengketa.

Pada objek ketiga, ditemukan fisik bangunan di atas tanah, padahal amar putusan tidak memperjelas apakah objek eksekusi mencakup bangunan atau hanya tanah kosong.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih memicu keresahan warga pemilik lahan sekitar yang khawatir hak atas tanah berlegalitas resmi milik mereka ikut terancam akibat ketidakjelasan data eksekusi. ***

IKLAN SPONSOR (TENGAH ARTIKEL)
PASANG IKLAN ANDA DI SINI (728 x 90) - GERUBOK.COM
Hubungi Redaksi Gerubok untuk Penempatan Iklan Eksklusif
IKLAN SPONSOR
PASANG IKLAN ANDA DI SINI (728 x 90) - GERUBOK.COM
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dengan tarif promo terjangkau

🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI