⚡ TRENDING Memuat berita terbaru...
Tentang Kami Kontak Iklan
GERUBOK.COM
PASANG IKLAN ANDA DI SINI
Jangkau jutaan pembaca setiap hari dengan tarif terjangkau
970 x 90
BerandaBerita Terkini Diwarnai Perlawanan, Penggerebekan 53 Ton Timah Ilegal di Belitung Berakhir di Mako Brimob
kasus timah ilegal 53 ton penggerebekan Belitung

Diwarnai Perlawanan, Penggerebekan 53 Ton Timah Ilegal di Belitung Berakhir di Mako Brimob

author
Henderi
Dipublikasikan: Agustus 05, 2026 ⏱️ 5 menit baca

Diwarnai Perlawanan, Penggerebekan 53 Ton Timah Ilegal di Belitung Berakhir di Mako Brimob


Belitung, gerubok.com-
Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 53 ton pasir timah ilegal disebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Selasa 4 Agustus 2026. 

Pengamanan puluhan ton pasir timah ilegal ini dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti bersama tim gabungan.

Dalam operasi ini juga, pasukan dari Satbrimob Polda Babel bersenjata lengkap turut diterjunkan guna mengawal pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah ilegal tersebut.

Dari informasi yang diterima, aksi pengamanan ratusan pasir timah ilegal ini sempat diwarnai ketegangan. 

Terlihat, Satlap Tricakti sempat melakukan upaya penghalangan terhadap pengamanan dan pengangkutan pasir timah tersebut.

Diwarnai Perlawanan, Penggerebekan 53 Ton Timah Ilegal di Belitung Berakhir di Mako Brimob

Namun upaya penegakkan hukum yang dilakukan Subdit IV Tipidter akhirnya berbuah hasil. Puluhan ton pasir timah ilegal berhasil diangkut dan dimuat ke atas truk.

Usai diangkut keatas truk, ratusan karung pasir timah ilegal tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk proses lebih lanjut.

Hingga saat ini, Polisi telah mengamankan 3 orang diduga tersangka dan juga telah melakukan upaya pengejaran terhadap 2 orang diduga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. ***

IKLAN SPONSOR (TENGAH ARTIKEL)
PASANG IKLAN ANDA DI SINI (728 x 90) - GERUBOK.COM
Hubungi Redaksi Gerubok untuk Penempatan Iklan Eksklusif
IKLAN SPONSOR
PASANG IKLAN ANDA DI SINI (728 x 90) - GERUBOK.COM
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dengan tarif promo terjangkau

🔥 JANGAN LEWATKAN

REKOMENDASI REDAKSI