Satlap Tricakti Sektor Belitung Gagalkan Penyelundupan 6,85 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjungpandan

Satlap Tricakti Sektor Belitung Gagalkan Penyelundupan 6,85 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjungpandan


Belitung, gerubok.com
-  Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti Sektor Belitung berhasil mematahkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dalam skala besar di Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Kamis 5 Febuari 2026. 

Sebanyak 6,85 ton pasir timah yang hendak dikirim ke luar pulau Belitung  berhasil diamankan petugas.

Aksi penyelundupan ini terdeteksi saat sebuah truk ekspedisi milik PT Global dengan nomor polisi BN 8011 WB bersiap memasuki KM Salvia yang dijadwalkan berlayar menuju Jakarta.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, petugas menemukan ribuan kilogram pasir timah yang disamarkan di dalam muatan truk yang diletakkan dekat box- box berisi udang  tersebut untuk mengelabui pemeriksaan dari petugas.

Satlap Tricakti Sektor Belitung Gagalkan Penyelundupan 6,85 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjungpandan


Penyergapan dilakukan sesaat sebelum kendaraan tersebut menaiki kapal. Berkat kesigapan personel Satlap Tricakti, upaya pelarian kekayaan alam daerah tersebut berhasil dihentikan tepat waktu.

Tindakan Lanjut dan Barang Bukti

Pasca pengamanan di lokasi, seluruh barang bukti kini telah dievakuasi untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak berwenang saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik asli timah tersebut serta jaringan yang terlibat dalam rantai pengiriman ilegal ini. 

Pengetatan pengawasan di pintu-pintu keluar logistik Belitung akan terus ditingkatkan guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, Gerubok.com masih Berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut.

Redaksi Gerubok.com saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terkait perkembangan informasi terbaru yang tengah menjadi perhatian publik. ***


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال