gerubok.com – Di tengah tantangan defisit keuangan dan keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan sistem pengelolaan pengaduan terintegrasi SP4N-LAPOR, sebagai solusi digital yang efisien, cepat, dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aduan Masyarakat melalui Aplikasi SP4N-LAPOR yang digelar di Ruang Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“SP4N-LAPOR merupakan sistem pengelolaan pengaduan nasional yang sudah terintegrasi dan ditetapkan melalui PermenPANRB Nomor 46 Tahun 2020. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan secara langsung dan cepat, melalui berbagai kanal, termasuk SMS dan media sosial,” jelas Suranto.
Ia menambahkan, kehadiran sistem ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan aduan yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan mutu layanan pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Miego, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menghadapi keterbatasan fiskal yang ada. Menurutnya, sinergi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama untuk menjaga mutu pelayanan kepada publik.
“Kita akui bersama, kondisi anggaran saat ini cukup menantang. Namun saya yakin, dengan kompetensi dan semangat dari seluruh aparatur, kita bisa tetap memberikan pelayanan terbaik,” ujar Miego.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh jajaran Pemkot merupakan pelayan masyarakat, yang harus mampu berinovasi dan adaptif dalam situasi sulit, terutama pada sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan, dan reformasi birokrasi.
Dengan dukungan dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan, Pemkot Pangkalpinang menegaskan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui digitalisasi pengelolaan aduan masyarakat lewat SP4N-LAPOR, kami berupaya menghadirkan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” tutup Suranto.***
