Aturan Jam Malam Bagi Pelajar SMP dan SMA di Belitung Akan Diterapkan

Aturan Jam Malam Bagi Pelajar SMP dan SMA di Belitung Akan Diterapkan
Foto ilustrasi

Belitung, gerubok.com- Wakil Bupati Belitung, Syamsir menegaskan akan menerapkan jam malam bagi pelajar SMP  dan SMA di Kabupaten Belitung. Senin 13 Oktober 2025.

Selain menerapkan jam malam bagi pelajar, dirinya juga akan berencana melakukan razia ditempat tongkrongan pelajar dan melakukan pengawasan ketat peredaran rokok elektrik atau vape  dilingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikannya, usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.

Rencananya Pemda Kabupaten Belitung  akan  menerapkan jam malam mulai minggu depan  pukul 22.00 wib dan disertai surat edaran resmi yang  disampaikan oleh kepala sekolah saat upacara bendera.

Lanjutnya lagi dirinya berharap agar penjual tidak menjual vape dengan para pelajar, jika terbukti menjual akan akan mendapatkan himbauan  dahulu sebelum ditindak  tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita sudah atur di Perda dan Perbup, usia di bawah 21 tahun tidak boleh membeli dan kita akan kuatkan agar tidak dijual ke anak-anak sekolah. Kebijakan ini kita ambil guna melindungi generasi muda Belitung dan memastikan mereka siap menghadapi masa depan,” jelasnya. ***


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال