Belitung, gerubok.com – Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Hal itu mencakup aspek penindakan, pencegahan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsir saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Kamis (11/9), di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung.
Menurutnya, korupsi adalah musuh bangsa yang bisa menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat, dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Syamsir menekankan perlunya sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.
“Kita dituntut menjadi teladan dalam sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Semoga rakor ini tidak hanya seremonial, tetapi momentum memperkuat integritas dalam setiap langkah pembangunan daerah,” tegas Syamsir.
Lebih jauh, ia juga memaparkan langkah strategis Pemkab Belitung, mulai dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan e-government, digitalisasi perencanaan dan penganggaran, hingga pengawasan ketat di setiap OPD.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, Syamsir optimistis Belitung bukan hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga tata kelola pemerintahannya yang bersih.
Turut hadir dalam rakor ini, PIC Wilayah Sumsel dan Babel Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Babel Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II Muhammad Daffa, serta sejumlah pejabat daerah.***