Kurang dari 5 Jam, Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan!

 

Kurang dari 5 Jam, Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan!

Bangka Barat, gerubok.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kampung Sungai Baru, Kecamatan Mentok, polisi berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku hanya dalam waktu kurang dari 5 jam setelah laporan diterima Senin 22 September 2025.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan kronologi kejadian. Korban, Fery Fahruly, warga Kampung Sidorejo Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, mengalami penganiayaan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas kecil yang berujung pada cekcok mulut dengan pelaku berinisial CA, warga setempat.

“Setelah menerima laporan pada pukul 20.20 WIB, tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada pukul 00.30 WIB,” ungkap Iptu Yos Sudarso.

Menurut Kapolres Pradana, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan dengan benar. Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban wilayah.***

Penulis: Yuni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال