Tragis! Pria 39 Tahun Ini Tega Pukul Ibu Kandungnya Sendiri, Ini Gegaranya!

 

Tragis! Pria di Tempilang Tega Pukul Ibu Kandungnya Sendiri, Ini Gegaranya!

Bangka Barat, gerubok.com – Kasus mengejutkan terjadi di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. Unit Reskrim Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (39) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Sutiah (65).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban.

“Dari keterangan korban, saat terjadi cekcok masalah penjualan rumah, pelaku memukul korban di bagian punggung dan lengan hingga menimbulkan luka lebam,” jelas Iptu Yos.

Setelah laporan diterima pada 10 September 2025, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di sekitar hutan Desa Sinar Surya berkat bantuan warga. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tempilang untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa Visum Et Repertum (VER) juga telah disita untuk memperkuat proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kekerasan dalam rumah tangga. “Kami imbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan kekerasan,” pungkasnya.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال