Bikin Ribut di Prima Cup 2025, Denda 20 Juta dan Proses Hukum Menanti!

Bikin Ribut di Prima Cup 2025,  Denda 20 Juta dan Proses Hukum Menanti!


Belitung, gerubok.com – Ketua Panitia Open Turnamen Sepak Bola Prima Cup 2025, Agung Permana, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pemain maupun suporter yang membuat keributan. Senin 29 September 2025.

“Ketika terjadi keributan, baik di dalam maupun di luar lapangan, yang dilakukan pemain ataupun suporter, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp20 juta. Selain itu, kasusnya akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agung.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat, baik pemain maupun penonton, dapat menjaga ketertiban dan sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Bikin Ribut di Prima Cup 2025,  Denda 20 Juta dan Proses Hukum Menanti!

Open Turnamen Sepak Bola Prima Cup 2025   sudah memasuki babak 8 besar  yang akan digelar mulai Selasa 30 September  2025, di Stadion Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung.

“Kami ingin turnamen ini menjadi ajang positif dan wadah bagi para pemain muda untuk berkembang. Jadi saya harap tidak ada keributan yang bisa merusak jalannya acara,” ujarnya.

Dengan aturan ketat ini, panitia berharap Prima Cup 2025 berjalan lancar dan sukses tanpa adanya insiden keributan. ***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال