Bikin Ribut di Prima Cup 2025? Siap-Siap Denda Rp20 Juta!

Ketua Panitia Open Turnamen Sepak Bola Prima Cup 2025, Agung Permana
Ketua Panitia Open Turnamen Sepak Bola Prima Cup 2025, Agung Permana
(Foto: Henderi/gerubok.com)


Belitung, gerubok.com – Ketua Panitia Open Turnamen Sepak Bola Prima Cup 2025, Agung Permana, menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa denda bagi pemain maupun suporter yang membuat keributan.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai technical meeting di Kantor Camat Tanjungpandan, Belitung, Kamis (21/8/2025) lalu.

“Ketika terjadi keributan, baik di dalam maupun di luar lapangan, yang dilakukan pemain ataupun suporter, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp20 juta. Selain itu, kasusnya akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agung.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat, baik pemain maupun penonton, dapat menjaga ketertiban dan sportivitas selama turnamen berlangsung.

Open Turnamen Sepak Bola Prima Cup 2025 akan digelar mulai Minggu, 24 Agustus 2025, di Stadion Pangkallalang, Tanjungpandan, Belitung.

“Kami ingin turnamen ini menjadi ajang positif dan wadah bagi para pemain muda untuk berkembang. Jadi saya harap tidak ada keributan yang bisa merusak jalannya acara,” ujarnya.

Dengan aturan ketat ini, panitia berharap Prima Cup 2025 berjalan lancar dan menjadi tontonan yang menghibur tanpa insiden negatif.***

Penulis: Henderi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال