Pelaku Penganiayaan di Desa Puput Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya

Pelaku Penganiayaan di Desa Puput Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya


Belitung, gerubok.com – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pemuda berinisial A (26), warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (28/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan satu tersangka berinisial M (18), warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Tersangka diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat, beberapa jam setelah kejadian,” jelas Iptu Yos.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Jebus setelah serangkaian penyelidikan dan informasi terkait keberadaan pelaku. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam bergagang kayu dan satu sarung pisau berbahan kayu.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku maupun saksi-saksi. Motif dari peristiwa penganiayaan ini masih dalam pendalaman.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini,” tambahnya.

Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi kekerasan dan selalu mengutamakan penyelesaian masalah melalui cara damai serta jalur hukum.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال