Belitung Timur, gerubok.com – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan semakin diperkuat. Rabu (27/8), Bupati Beltim Kamarudin Muten resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Hibah Tanah seluas 6,5 hektare untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru.
Acara penyerahan dilakukan di ruang kerja Bupati Beltim, disaksikan Sekda Beltim, Kepala Dinas PUPR, serta Plt Kepala Bappelitbangda. Lokasi lahan berada di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Beltim.
Kalapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Beltim.
“Kami berterima kasih atas hibah lahan ini. Rencana pembangunan Lapas baru akan sangat membantu peningkatan layanan pembinaan dan pemasyarakatan di Belitung Timur,” ungkapnya.
Meski pembangunan fisik belum ditentukan waktunya, Royhan memastikan lahan tersebut akan segera ditingkatkan status hukumnya menjadi sertifikat. Ia menegaskan hibah tanah ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi Pemda dengan Ditjenpas Babel.
Bupati Beltim Kamarudin Muten menambahkan, keberadaan Lapas baru akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Hibah ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga memudahkan masyarakat Beltim yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk membesuk keluarga di Lapas Tanjungpandan,” ujarnya.
Pembangunan Lapas Beltim diharapkan tidak hanya memperkuat sarana pembinaan warga binaan, tetapi juga menjadi penunjang percepatan pembangunan infrastruktur daerah.***