Kadishub Babel Angkat Bicara Soal Status Honorer Sukarto, Tersangka Pemerasan dan Terlibat Kecelakaan Maut

 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Drs. Asban Aris,
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Drs. Asban Aris,

Pangkalpinang, gerubok.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Drs. Asban Aris, MH, akhirnya buka suara terkait status honorer Sukarto (43), warga Airitam, Pangkalpinang, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Sukarto, yang dikenal sebagai pimpinan perusahaan salah satu media online di Bangka Belitung, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat.

"Kalau memang sudah tersangka, maka status Sukarto sebagai honorer di Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak lagi berlaku sesuai klausul aturan honorer," ujar Asban melalui sambungan seluler, Kamis (28/8/2025).

Terkait pemberhentian resmi Sukarto, Asban menegaskan akan segera melakukan rapat bersama BKD.

"Hari ini kami akan merapatkan kepada BKD perihal Sukarto dan nanti saya kabarkan lagi," tegasnya.

Namun kasus Sukarto tidak berhenti di pemerasan. Sebelum ditahan di Polres Bangka Barat pada Rabu (20/8/2025), ia juga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Mentok, tepatnya di depan pool Damri, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Mobil Daihatsu Sigra putih bernopol BN 1211 AC yang dikemudikan Sukarto menabrak sepeda motor Honda Beat BN 2082 TB yang dikendarai Zi, warga Desa Kace, Mendo Barat. Akibat kecelakaan itu, Zi sempat dirawat intensif selama sepekan di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025).

Pihak keluarga korban menuntut keadilan.
"Ponakan saya meninggal, tapi pelaku sedikit pun tak membantu biaya. Kami minta dia dihukum seberat-beratnya. Bahkan kami dengar dia sering pakai narkoba, sebaiknya tes urine," ungkap Omar, paman korban.***

Penulis  : Yuni
Editor    Faizal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال