![]() |
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dan Wabup Belitung, Syamsir. (foto: Kominfo Belitung) |
Belitung, gerubok.com - Setelah sempat tak beroperasi penuh sejak Desember 2024, kini Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Belitung kembali aktif selama 24 jam non-stop. Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, pada Rabu 7 Mei 2025 di hadapan awak media.
"Alhamdulillah mulai hari ini PSC 119 yaitu pusat pelayanan keselamatan terpadu, memberikan pelayanan gawat darurat selama 24 jam, mulai hari ini kita aktifkan. Ini bagian daripada pelayanan untuk masyarakat dan ini agar bisa dipergunakan oleh masyarakat," ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa hal ini adalah bentuk komitmen Pemkab Belitung untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Operasional PSC 119 kini didukung dengan sistem tiga shift tenaga medis agar mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Belitung dengan respon cepat terhadap kondisi darurat.
"Personilnya itu tiga shift kita, dan juga nanti akan didampingi dengan tenaga medis," ucap Bupati Djoni menambahkan.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan gawat darurat, kini tersedia nomor khusus PSC Belitung: 0817-4119-119.
Wakil Bupati Syamsir menjelaskan, nomor ini menggantikan sambungan 119 nasional yang sering kali tidak efektif untuk akses cepat di wilayah lokal.
"Nanti tidak perlu lagi ke 119, kita punya nomor khusus langsung di 081741191119 supaya masyarakat bisa langsung mengakses," ujar Wakil Bupati.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Belitung berharap masyarakat lebih bijak menggunakan layanan dan menjadikan PSC 119 sebagai bagian penting dari sistem kesehatan darurat.
Reaktivasi PSC 119 menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Belitung tidak main-main dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan mendadak.***
Sumber: Kominfo Belitung