Pria Asal Belitung Ditangkap! Simpan Sabu 5,6 Gram di Jaket, Alat Hisap Ditemukan di Pasar!

 

Pria Asal Belitung Ditangkap! Simpan Sabu 5,6 Gram di Jaket, Alat Hisap Ditemukan di Pasar!
Suasana saat anggota Sat Resnarkoba Polres Belitung mengamankan pelaku. (foto: Humas Polres Belitung)

Belitung, gerubok.com – Sat Resnarkoba Polres Belitung kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial APD (32), warga Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tepat di pinggir Jalan Lettu Mad Daut, Kelurahan Parit, Kabupaten Belitung. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kantong jaket yang dikenakan tersangka.

Barang Bukti

Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan, di antaranya:

  • 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih (diduga sabu)
  • 6 bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih (diduga sabu)
  • 1 kantong parasut warna hitam
  • 1 alat hisap sabu (bong)
  • 1 pipa kaca (pirex)
  • Potongan sedotan, lakban hitam, dan plastik merah
  • 1 kotak rokok
  • 1 jaket merah
  • 2 korek api

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,60 gram.

Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka APD mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. 

Tak hanya itu, APD juga mengungkap lokasi tempat ia menyimpan alat hisap sabu lainnya, yakni di kawasan Pasar Tradisional Tanjungpandan.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap APD pun positif (+) mengandung zat narkotika. Sementara itu, uji laboratorium awal terhadap kristal putih yang ditemukan menunjukkan hasil mengandung methamphetamine, zat aktif utama dalam sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama solid antara petugas di lapangan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Belitung. Setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi bahaya narkoba demi masa depan generasi yang bersih dan sehat,” tegas AKP Anton Sinaga.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, APD telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال