Hilman
Heriyanto
ahmad ridwan
rezaldy
Yuswardi
Alex
Juntamin
Dian
Ahid

Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Juru Seberang

 

Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Juru Seberang

Belitung, gerubok.com — Polres Belitung kembali menindak aktivitas penambangan timah ilegal yang merambah kawasan hutan lindung. Kali ini, petugas melakukan penertiban di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis 15 Mei 2025.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.

"Kami akan terus mengambil langkah tegas dan terukur demi menjaga kelestarian ekosistem serta menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Belitung," tegas AKBP Sarwo Edi.

Penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB berlangsung aman dan kondusif. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang ilegal, antara lain:

  • 2 unit mesin air Louncin LC Power 9PK
  • 1 selang 3 dim
  • 2 pipa spiral 3 dim
  • 1 pipa paralon ½ dim
  • 1 drum belah
  • 3 terpal ukuran 4×6 meter
  • 4 karpet alas kaki
  • 2 mata rajuk
  • 2 set alat tambang
  • 2 jerigen (20 dan 5 liter)
  • 3 ember warna hitam

Penertiban ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Belitung dalam menjaga keamanan lingkungan serta merespons keresahan masyarakat atas aktivitas tambang ilegal.***


Penulis: Henderi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال