Bangka Barat, gerubok.com – Dua pemuda asal Sumatera Selatan, M. Ali (18) dan Akbar Aji (24), diamankan oleh jajaran Polres Bangka Barat setelah kedapatan mengamen secara paksa di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Mentok. Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat II Menumbing 2025, pada Rabu 21 Mei 2025 dini hari .
Menurut keterangan PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, kedua pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Sungai Baru setelah diketahui melakukan pengamenan dengan cara memaksa warga.
Salah satu dari pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian celana jeans milik warga setempat.
"Kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi-aksi premanisme akan terus dilakukan guna menciptakan suasana aman dan tertib selama pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025," tegas Iptu Yos.
Meskipun saat diamankan tidak ditemukan barang bukti, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Komitmen Polres Bangka Barat ditegaskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat secara konsisten.***