Tanda Tangan Nota Kesepakatan! Mega Proyek 3.000 Hektar di Beltim Akan Dimulai

 

Tanda Tangan Nota Kesepakatan! Mega Proyek 3.000 Hektar di Beltim Akan Dimulai

Belitung Timur, gerubok.com – Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Rabu 21 Mei 2025. 

Langkah strategis ini menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktoselja, Wakapolres Kompol Deddy Nuary, serta sejumlah pejabat penting lainnya dari lintas lembaga.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Beltim.

“Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan profesional serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah,” ujar Rita Susanti.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Coffee Morning Forkopimda, membahas isu pembangunan penting seperti pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kelapa Kampit, Sekolah Rakyat di Padang, Kawasan Industri Baru 3.000 hektar, hingga status lahan Stadion Rimba Pelawan.

Kejari Beltim menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pendampingan hukum serta pendapat hukum, demi kelancaran dan legalitas pembangunan strategis daerah.

Bupati Beltim Kamarudin Muten menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dukungan Kejari Beltim dalam mendampingi agenda strategis daerah.

“Terimakasih dan kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Kajari,” ungkap Bupati Afa.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال