Bangka Barat, gerubok.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang diduga akan dikirim keluar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi ini berhasil dihentikan di perairan Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 23.50 WIB.
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terkoordinasi tersebut, petugas Sat Polairud menangkap delapan orang pria yang berada di atas kapal pengangkut.
Salah satu di antaranya adalah Sa (42), nahkoda asal Dabo Singkep, Kepulauan Riau. Tujuh lainnya adalah anak buah kapal (ABK) yang turut membantu proses pengangkutan ilegal tersebut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara dan mencemari nama baik daerah.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas penyelundupan dan aktivitas tambang ilegal. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan besar di balik ini semua terbongkar,” tegas AKBP Pradana.
Barang bukti berupa 5 ton pasir timah dan kapal pengangkut kini diamankan di Mako Sat Polairud Bangka Barat untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Delapan pelaku sedang menjalani proses penyidikan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Kegiatan patroli rutin Sat Polairud juga akan ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa. Penindakan ini menjadi sinyal tegas bagi pelaku tambang ilegal agar berpikir ulang sebelum mencoba melawan hukum.***