Bangka Barat | 25 April 2025 - Tim dari Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu unit kapal kayu bermuatan 5 ton pasir timah yang diduga kuat akan diselundupkan keluar Pulau Bangka. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (24/04/2025) di perairan laut Keranggan, Mentok.
Menurut informasi yang didapatkan dari salah satu anggota Airud Polres Babar melalui pesan singkat WhatsApp, barang bukti berupa timah telah diamankan di kantor kepolisian. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan.
"Iyo benar itu penangkapan, tapi gek dulu karena ini masih dalam proses pengembangan dan timah tangkapan sudah diamankan di Kantor kita," ujar sumber internal Polair secara singkat.
Melansir dari penababel, sebelumnya, Timnas Mentok telah mencium adanya dugaan penyelundupan pasir timah dari wilayah laut Keranggan. Namun pengintaian yang dilakukan saat itu belum menunjukkan hasil konkret.
Penangkapan kali ini menegaskan adanya upaya sistematis dalam peredaran pasir timah ilegal di perairan Bangka Barat.
Dari informasi lain yang beredar, timah yang hendak diselundupkan tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial A, yang dikenal pernah terlibat dalam penambangan ilegal.
Tak hanya kapal dan pasir timah, polisi juga menyita alat komunikasi dan menangkap sejumlah orang yang terlibat.
Sumber lain mengungkapkan kejanggalan: hanya 5 ton timah yang hendak diselundupkan, jumlah yang terbilang kecil jika dibandingkan dengan skala penyelundupan biasanya.
“Biasanya minimal 10 ton, ini hanya 5 ton. Kalau dihitung-hitung dari biaya kapal, BBM, dan upah, rasanya tidak masuk akal,” ujar sumber anonim.
Hingga kini, Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmano belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini tengah menjadi sorotan karena diduga kuat berkaitan dengan jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan pemain lama.***
Sumber:penababel
Editor: Faizal