Bangka Barat, gerubok.com - Di bawah kepemimpinan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sadis terhadap seorang pemuda bernama Catra.
Insiden brutal ini terjadi pada Minggu dini hari, 27 April 2025, di Jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.
Kejadian bermula saat korban Catra dan rekannya, Egi, tengah melintas sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba, mereka dihadang sekelompok orang tak dikenal yang langsung menyerang menggunakan parang, menyebabkan Catra mengalami luka berat.
Dengan sigap, Egi membawa korban pulang ke rumah orang tuanya, Bambang bin Usman, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha menginstruksikan Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Sat Intelkam bergerak cepat.
Penyelidikan mengarah kepada dua tersangka, Ad (24) dari Desa Air Limau dan Ab (24) dari Desa Mayang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 jaket hitam dan 1 parang bergagang biru.
AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, "Kami bergerak cepat demi melindungi masyarakat. Pelaku kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum."
Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.***