Bangka Barat, gerubok.com - Polres Bangka Barat melalui Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Unit IV Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.
Peristiwa ini terjadi pada 27 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, menyebabkan seorang pemuda bernama Ca mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam.
Korban langsung melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku utama: Ad alias Ka (24 tahun) dari Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, dan Ab (24 tahun) dari Desa Mayang.
Dari tangan pelaku diamankan satu jaket hitam dan satu bilah parang bergagang biru, disembunyikan di pondok keluarga pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kekerasan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kini kedua tersangka dalam proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.***