Hilman
Heriyanto
ahmad ridwan
rezaldy
Yuswardi
Alex
Juntamin
Dian
Ahid

Fakta-Fakta Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Bangka Barat

 

Fakta-Fakta Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Bangka Barat

Bangka Barat, gerubok.com – Polres Bangka Barat sukses menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton pasir timah kering di perairan Keranggan, Mentok, pada Kamis malam 24 April 2025. 

Operasi ini dilakukan oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dan mengamankan 8 pelaku yang hendak membawa timah tersebut keluar dari Pulau Bangka.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menggelar konferensi pers di Mako Sat Polairud, Jumat 25 April 2025. 

Serius Berantas Praktik Ilegal

Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Dalam operasi ini, petugas mencurigai aktivitas sebuah kapal kayu di perairan Keranggan. Setelah diperiksa, ditemukan 100 kampil pasir timah masing-masing seberat 50 kg, total 5 ton. 

Pelaku dari Kepulauan Riau

Para pelaku berasal dari Dabo Singkep, Kepulauan Riau, dengan nakhoda berinisial Sa (42).

Barang Bukti

Selain pasir timah, polisi juga mengamankan satu unit kapal kayu, satu kapal pancung, dan sejumlah alat komunikasi. Barang bukti dipindahkan ke Mako Sat Polairud dengan pengawasan langsung oleh Kapolres.

Masih Mencari Pemilik

Hingga kini, proses penyidikan dan pengembangan terus dilakukan, termasuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan pihak pemodal yang berada di balik kasus ini. 

AKBP Pradana menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan,” tegas Kapolres.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال