![]() |
Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung, Husri (foto: ist) |
Belitung, gerubok.com - Masyarakat Kabupaten Belitung tengah digegerkan oleh munculnya dugaan korupsi dana Paskibraka Kabupaten Belitung tahun 2024.
Dugaan ini kini tengah menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Negeri Belitung mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengusut laporan terkait penyalahgunaan dana kegiatan yang seharusnya diperuntukkan bagi para anggota Paskibraka yang bertugas pada bulan Agustus 2024.
Permasalahan ini mencuat ketika uang saku para anggota Paskibraka tidak segera dicairkan, dan baru dibayarkan pada Januari 2025.
Tak hanya itu, pengadaan atribut kelengkapan dan kebutuhan latihan pun dinilai tak layak dan sarat penyimpangan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung, Husri, menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras tindakan tersebut.
Ia menyebut bahwa dugaan ini bukan hanya merugikan anggota Paskibraka, tetapi juga para pembina dan pelatih yang turut berkontribusi dalam pembinaan generasi muda.
“Ini bisa menurunkan semangat nasionalisme dan minat generasi muda untuk bergabung dengan Paskibraka,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar Kejaksaan Negeri Tanjung Pandan bergerak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas program Paskibraka dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Dugaan korupsi ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat kebangsaan yang ditanamkan dalam kegiatan Paskibraka.
Jika terbukti bersalah, maka tindakan tegas harus segera dijatuhkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembinaan generasi muda ke depan.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dan berharap ini menjadi momen pembenahan besar agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Husri.***