Belitung, gerubok.com – Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang-ulang yang diduga masih marak terjadi di SPBU Jalan Gatot Subroto, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, menuai kritik keras.
Tokoh pemuda Desa Air Saga, Pifin Heriyanto, mendesak pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat luas tersebut.
Dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026, Pifin mengungkapkan bahwa aktivitas pengisian berulang tidak hanya menyebabkan antrean panjang yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat umum, tetapi juga menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.
“Pengisian BBM secara berulang-ulang ini sudah sangat meresahkan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM harus mengantre lebih lama akibat ulah segelintir pihak yang diduga memanfaatkan celah dalam sistem. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi gesekan dan konflik di lapangan,” tegas Pifin.
Pifin mempertanyakan efektivitas penerapan sistem barcode yang selama ini diklaim pemerintah sebagai instrumen untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem tersebut belum mampu membendung praktik kecurangan.
“Seharusnya dengan sistem barcode, pengisian berulang-ulang tidak lagi terjadi. Namun faktanya, masih ditemukan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berkali-kali. Ini menjadi pertanyaan besar. Apakah ada kelemahan sistem, atau justru ada oknum operator yang membandel dan sengaja membiarkan praktik tersebut?” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pifin meminta pengelola SPBU, instansi terkait, hingga aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat serta pemberian sanksi tanpa pandang bulu terhadap pelanggar, baik itu oknum pengguna maupun petugas SPBU yang terbukti memfasilitasi.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem pengawasan distribusi BBM. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak, bukan untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Pifin mengingatkan bahwa persoalan antrean dan dugaan pengisian berulang di SPBU tersebut bukanlah isu baru. Ia menuntut langkah nyata dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan lebih luas.
“Penertiban ini bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, tetapi untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam pelayanan BBM. Negara sudah menyiapkan sistem pengawasan, maka sistem itu harus dijalankan dengan benar. Jika masih terjadi pengisian berulang, tentu publik berhak mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi gerubok.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola SPBU Jalan Gatot Subroto serta instansi terkait guna mendapatkan keterangan berimbang terkait dugaan praktik tersebut. ***
