Usai persidangan, Yuri Kemal menyampaikan dukungan dan semangat kepada para terdakwa. Ia menegaskan bahwa kuli panggul, kapten kapal, dan ABK merupakan pekerja lapangan yang hanya menjalankan perintah, bukan pihak yang memiliki kendali utama dalam aktivitas yang kini dipersoalkan secara hukum.
“Yang duduk di kursi pesakitan hari ini adalah masyarakat kecil. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali atau pemodal justru belum tersentuh hukum,” ujar Yuri Kemal.
Menurutnya, penegakan hukum seharusnya mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas, bukan semata-mata menghukum pihak paling bawah. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi sosial, peran, serta keterbatasan para terdakwa dalam mengambil keputusan.
Kehadiran Yuri Kemal di persidangan ini juga menjadi bentuk dukungan agar para terdakwa tetap kuat dan tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal jalannya persidangan secara objektif dan adil, serta mendorong aparat penegak hukum agar berani menelusuri dan menindak aktor utama di balik perkara tersebut.
Perkara ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan ketimpangan penegakan hukum antara pekerja lapangan dan pihak yang diduga memiliki peran sentral dalam kasus pengangkutan pasir timah ilegal. (Nop)
