Bangka, gerubok.com- Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung memusnahkan 11,5 kilogram narkoba jenis sabu, Rabu (24/9/25). Belasan kilogram sabu itu merupakan hasil temuan pada bulan Mei lalu di perairan Belinyu Kabupaten Bangka. Rabu 24 September 2025.
Pemusnahan digelar di Mako Ditpolairud yang dipimpin Dir Polairud Kombes Pol Andy Rumahorbo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Selain itu, Dit Polairud turut menghadirkan pihak dari Kejati, BNNP, Balai POM termasuk dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.
Dari pantauan, sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan langsung barang bukti sabu menggunakan alat kit reagent oleh Dokter Ahli dari BNNP didampingi Tim Dokter dari Biddokkes.
Pemusnahan sabu sendiri dilakukan dengan cara diblender yang dicampuri dengan beberapa cairan pembersih.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,560 gram. Jika dirupiahkan kira-kira nilainya Rp 11 Miliar,"kata Kombes Andy Rumahorbo usia pemusnahan di Makopolairud.
Andy menuturkan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai wujud komitmen Polri memberantas narkoba khususnya di Babel.
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan semoga ini menjadi suatu bentuk rasa awas kita bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba saat ini.
Andy menegaskan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ataupun pemesan sabu yang ditemukan didalam frezer dan hanyut perairan Belinyu tersebut.
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda Kepri.
"Sampai kini barang ini tidak bertuan, kami tetap melakukan penyelidikan siapa pemilik barang ini. Kami juga bekerjasama dengan BNNP, Kejaksaan termasuk berkoordinasi dengan wilayah hukum Kepri dan Lampung untuk menyamakan persepsi apakah barang bersumber dari tempat yang sama," ungkapnya.
Untuk melakukan pengawasan, Ditpolairud Polda Babel terus menggencarkan patroli rutin di wilayah perairan Babel, termasuk menempatkan 10 kapal.
" Kami dari Polairud, perintah dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo terus melakukan patroli. Kapal kita berada di 10 pangkalan sandar, yang rutin melakukan patroli di jalur-jalur tikus. Selain untuk penyelundupan narkoba ini juga terhadap kegiatan tindak pidana lainnya yang mungkin dilakukan," tegasnya.
Sementara, Kabid Humas menjelaskan sabu ditemukan saat jajaran Dit Polairud melangsungkan patroli di pelabuhan-pelabuhan tikus.
Disela-sela patroli, kata Fauzan, petugas menemukan barang mencurigakan. Hasilnya, Tim menemukan sejumlah paket sabu yang berada didalam box frezer.
Sabu ditemukan dalam frezer dibungkus dengan plastik teh, hanyut. Ada 17 bungkus, setelah dicek ternyata 12 plastik berisikan sabu, 5 diantaranya kosong,"kata Fauzan.
Ia juga kembali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi proses hukum.
" Tentunya hari ini, barang bukti kita lakukan pemusnahan sebagaimana terbuka dan disaksikan instansi terkait dan teman-teman media sebagai bentuk transparansi proses hukum dan pertanggungjawaban kami kepada publik," terangnya.
Ini juga untuk memberikan pesan tegas khususnya kepada para bandar maupun pengedar bahwasanya tidak ada tempat bagi kejahatan narkoba di Bumi Serumpun Sebalai ini. (Tomy/gerubok.com)