Bangka, gerubok.com - Proyek viral Pembangunan Penyeberangan Pelabuhan Mantung yang terletak di Kecamatan Belinyu, Bangka Belitung, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Ramai diberitakan seolah-olah sudah selesai dan tak sesuai RAB, nyatanya proyek ini masih dalam pengerjaan tahap 1 dari total 3 tahap.
Proyek dengan kontrak PL.104/4/15/BPTD Babel/2024 senilai Rp 23,1 miliar ini dikerjakan oleh PT. Karya Nusantara-KSO, dan sesuai dengan perencanaan DED yang ditetapkan.
Kepala BPTD Kelas III Babel, Pitra Setiawan, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa pelabuhan belum selesai dan masyarakat masih harus menunggu lanjutan tahap berikutnya.
“Pengerjaan ini tiga tahap mas, kalau yang sekarang ini baru tahap satu dan sudah sesuai DED perencanaannya,” jelas Pitra melansir dari penababel, Jumat (25/04/2025).
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi soal tuduhan pelabuhan tidak sesuai RAB, Pitra membantah tegas.
“Sudah mas. Dan tidak sesuai fakta. Teman-teman media menganggap pelabuhan itu sudah selesai dan seharusnya sudah bisa digunakan padahal belum,” ungkapnya.
Pitra juga menyebutkan bahwa tahap dua dan tiga masih menunggu arahan pusat. Ada kebijakan efisiensi dari Presiden yang menyebabkan anggaran diblokir sementara oleh Kemenkeu.
“Arahan Pak Presiden di awal tahun kan efisiensi semua mas. Sekarang sedang dirapatkan intensif dengan Kemenkeu dan Bappenas,” lanjutnya.
Untuk diketahui, total rencana anggaran pembangunan pelabuhan ini mencakup:
-
Tahap 1: Rp 23 miliar
-
Tahap 2: Rp 31 miliar
-
Tahap 3 (finishing): Rp 20 miliar
Namun, angka tersebut masih berpotensi disesuaikan dengan kebijakan nasional.
“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan. Tapi akan ada penyesuaian tanpa mengurangi fungsi utama pelabuhan,” tutup Pitra.
Kini masyarakat diharap tidak salah paham dan tetap menunggu informasi resmi dari pihak berwenang. Proyek ini adalah upaya besar pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan transportasi laut di wilayah Bangka Belitung.***
Sumber: penababel.com