Bangka Barat, gerubok.com - Polres Bangka Barat mencetak prestasi gemilang dalam penegakan hukum di wilayah perairan. Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Sat Polairud, Jumat 25 April 2025, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, mengungkap penggagalan penyelundupan 5 ton pasir timah kering oleh Sat Polairud.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (24/4/2025) di wilayah perairan Keranggan, petugas mendapati aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal kayu.
Setelah pemeriksaan, ditemukan 100 kampil pasir timah seberat total 5 ton yang hendak diselundupkan keluar Pulau Bangka.
“Delapan orang pelaku berhasil kami amankan. Mereka berasal dari Dabo Singkep, Kepulauan Riau. Salah satunya adalah Sa (42), yang merupakan nahkoda kapal,” jelas AKBP Pradana.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
5 ton pasir timah kering dalam 100 kampil @50 kg
-
1 unit kapal kayu
-
1 unit kapal pancung
-
Sejumlah alat komunikasi milik pelaku
Kapolres menyebut pengungkapan ini bermula dari patroli rutin oleh Sat Polairud. Temuan ini kini dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar termasuk pihak pemodal.
“Kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik pasir timah ilegal ini. Semua akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia juga memastikan bahwa Polres Bangka Barat akan memperkuat pengawasan perairan agar jalur-jalur penyelundupan dapat diputus tuntas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal yang merugikan negara dan mencemari lingkungan. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur,” pungkasnya.
Konferensi pers ditutup dengan peninjauan langsung barang bukti oleh media dan Kapolres, disaksikan jajaran pejabat utama Polres serta personel Sat Polairud.***