Laut Belinyu Dikepung Ratusan Ponton Ilegal, PWRI: Pak Kapolda, Segera Razia Sebelum Negara Rugi!


Laut Belinyu Dikepung Ratusan Ponton Ilegal, PWRI: Pak Kapolda, Segera Razia Sebelum Negara Rugi!

Belinyu, gerubok.com-  Aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di kawasan perairan Pulau Lampu, wilayah perbatasan antara Perairan Cupat dan Belinyu hingga bahkan di daerah Semulut kembali menjadi perhatian Publik, Selasa (07/07/2026).

Kawasan perairan Pulau Lampu yang menjadi batas wilayah antara Perairan Cupat dan Belinyu, hingga merambah ke daerah Semulut, kini kian menjadi "primadona" baru bagi para penambang Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal.

Terdapat sedikitnya ratusan ponton ilegal yang beroperasi bebas di kawasan tersebut tanpa mengantongi izin resmi.

Laut Belinyu Dikepung Ratusan Ponton Ilegal, PWRI: Pak Kapolda, Segera Razia Sebelum Negara Rugi!

Selain persoalan kerusakan lingkungan dan legalitas, aktivitas tambang ilegal ini juga diwarnai isu miring. 

Santer terdengar desas-desus mengenai adanya dugaan pungutan atau permintaan fee sebesar Rp5.000 per kilogram dari salah satu oknum warga nelayan Teluk Limau berinisial LSF kepada seorang pemodal/bos timah berinisial A.

Merujuk pada sistem pertambangan yang berlaku di Indonesia, setiap kegiatan penambangan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme kerja sama yang ditetapkan perusahaan.

Aktivitas yang berada di dalam wilayah IUP harus memiliki dasar hukum dan dokumen kerja yang sah, termasuk Surat Perintah Kerja (SPK) resmi, apabila dilaksanakan melalui pola kemitraan yang ditetapkan oleh PT Timah. Kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan regulasi tersebut.

Menurut keteranga  Acaw (bukan nama sebenarnya), saat diwawancarai di lapangan, ia membenarkan bahwa mayoritas ponton yang beroperasi di laut Penyusuk, Cupat, Teluk Limau, hingga Semulut adalah ilegal.

"Di daerah laut ini ada banyak bang ponton-ponton ilegal yang bekerja. Baik di wilayah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau, dan Semulut ini ada hampir ratusan ponton ilegal. Kemana para aparat penegak hukum ini, baik dari Pol Airud Bangka dan Pol Airud Bangka Barat? Sampai hari ini belum juga dilakukan penertiban terhadap ponton-ponton ilegal ini. Jangan sampai nanti timbul konflik antara masyarakat dan penambang," ungkap Acaw penuh harap.

Laut Belinyu Dikepung Ratusan Ponton Ilegal, PWRI: Pak Kapolda, Segera Razia Sebelum Negara Rugi!

PWRI Babel Desak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Turun Tangan

Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bangka Belitung, Endy Nomansyah yang akrab disapa Enjy, angkat bicara. Saat ditemui di salah satu kafe di Pangkalpinang, Enjy menyatakan bahwa praktik tambang timah ilegal ini merupakan lagu lama yang terus berulang akibat lemahnya penegakan hukum.

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) terkadang terkesan acuh tak acuh, membiarkan, atau bahkan diduga ikut andil dalam praktik ilegal tersebut. Oleh karena itu, PWRI Babel mendesak tindakan tegas dari pucuk pimpinan kepolisian daerah.

"Saya meminta kepada Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., untuk segera memerintahkan jajarannya turun ke lapangan dan merazia tambang ilegal di wilayah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau, maupun Semulut. Karena kalau sampai tidak ada penindakan, ini akan berisiko besar merugikan negara akibat dari penambangan ilegal yang masif ini," tegas Enjy secara lugas.

Hingga berita ini diturunkan, publik dan masyarakat nelayan setempat masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan ratusan ponton ilegal demi mencegah potensi konflik sosial dan kerugian negara yang lebih besar. ***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال