Kasus Dugaan Penipuan Arisan Oknum Bhayangkari Beltim Makin Memanas, Korban Baru Mulai Bersuara dan Beri Ultimatum

Kasus Dugaan Penipuan Arisan Oknum Bhayangkari Beltim Makin Memanas, Korban Baru Mulai Bersuara dan Beri Ultimatum


Belitung, gerubok.com
-  Kasus dugaan penipuan arisan yang menyeret nama oknum Bhayangkari di Kabupaten Belitung Timur kini kembali menggelinding dan memicu gelombang kekhawatiran baru di tengah masyarakat.

Setelah sebelumnya seorang warga Tanjungpandan berinisial D (29) mengaku merugi hingga kisaran Rp90 juta, kini muncul korban-korban lain yang mulai menyuarakan kecemasan terkait nasib uang mereka.

Salah satunya adalah S, seorang warga Kecamatan Sijuk yang turut menjadi member dalam pusaran arisan yang dikelola oleh terduga pelaku berinisial N. Berkaca dari nasib nahas yang menimpa D, S kini dirundung ketakutan hebat. 

Ia khawatir uang arisan yang menjadi haknya dan dijanjikan cair pada 27 Agustus 2026 mendatang tidak akan pernah terealisasi.

Kepada gerubok.com, Senin 6 Juli 2026, S membeberkan secara rinci skema arisan berjalan yang diikutinya. Menurut pengakuannya, terdapat 20 member aktif di dalam kelompok tersebut.

S sendiri memegang nomor urut 18. Dalam sistem yang disepakati, ia diwajibkan membayar iuran sebesar Rp350.000 setiap 20 hari sekali.

Hingga saat ini, S mengklaim telah menunaikan kewajibannya dengan melakukan 10 kali pembayaran.

"Yang jadi permasalahan, untuk nomor urut 1 sampai 10 itu informasinya sudah melakukan penarikan. Namun, kewajiban mereka untuk membayar iuran selanjutnya didapati tidak ada," ungkap S dengan nada cemas.

Indikasi kemacetan ini semakin terlihat jelas saat S membeberkan nasib rekan member lainnya yang berada di nomor urut atas. 

Diduga ada beberapa nomor yang seharusnya sudah memasuki jadwal penarikan, namun hingga kini belum juga menerima uang hak mereka.

Salah satu kasus dialami oleh R (nomor urut 13). Diketahui, R diwajibkan menyetor Rp450.000 per 20 hari. Sama seperti S, R sudah melakukan 10 kali pembayaran.

"Nomor urut 13 atas nama R seharusnya melakukan penarikan pada 17 Juni 2026 lalu, tapi sampai sekarang pencairan itu tidak ada dan tidak terbukti," tambah S.

Melihat gelagat yang tidak beres dan berkaca pada kasus gagal bayar yang dialami R, S menegaskan bahwa dirinya masih berusaha menahan diri dan berpikiran positif. 

Namun, ia telah bersiap mengambil langkah hukum jika owner arisan lari dari tanggung jawab.

Ia sangat berharap proses penarikan uangnya tetap bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dijanjikan oleh sang owner (N).

"Jika pada tanggal yang dijanjikan tersebut (27 Agustus 2026) penarikan tidak terjadi atau tidak terealisasi, saya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib," tegas S memberikan ultimatum.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi gerubok.com masih terus berupaya untuk menghubungi dan meminta klarifikasi langsung dari pihak terduga pelaku. Upaya ini terus dilakukan agar pemberitaan yang dimuat tetap berimbang, objektif, dan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik. ***







Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال