Sat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap 13 Kasus, 17 Tersangka Diamankan

 

Sat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap 13 Kasus, 17 Tersangka Diamankan

Bangka Barat, gerubok.com – Sat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 13 kasus narkotika sepanjang periode 1 Juli hingga September 2025, dengan 17 orang tersangka diamankan. Pengungkapan ini diumumkan pada Jumat, 12 September 2025.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan dukungan masyarakat.

“Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti narkotika berupa 167,08 gram sabu, 339 gram ganja, dan 324 butir ekstasi dengan total berat 139,84 gram. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, barang bukti mencapai Rp 226 juta,” jelas AKBP Pradana.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Bangka Barat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Pradana.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar ruang gerak para bandar narkoba semakin sempit dan wilayah tetap aman dari peredaran gelap narkotika.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال