Suhirman Lapor Dewan Pers, Tudingan Tanda Tangan Palsu Tanah Warga yang Dinilai Tak Berdasar

Suhirman Lapor Dewan Pers, Tudingan Tanda Tangan Palsu Tanah Warga yang Dinilai Tak Berdasar
Suhirman (baju hitam) saat didampingi kuasa hukumnya Heriyanto S.H., M.H., saat konferensi pers Selasa 5 Agustus 2025.

 

Belitung, gerubok.com – Tidak terima atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Suhirman, warga Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, resmi melapor ke Dewan Pers.

Laporan ini terkait tuduhan dalam sebuah artikel media yang menyebut Suhirman terlibat dalam pemalsuan tanda tangan akta pelepasan hak (APH) tanah milik warga. 

Suhirman menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, bahkan menilai pihak media tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepadanya.

Kuasa hukum Suhirman, Heriyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa Dewan Pers telah melakukan penilaian awal terhadap pemberitaan tersebut. 

Hasilnya, berita tersebut diduga melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, yaitu:

  • Ketidakseimbangan dalam penyajian informasi serta tidak adanya proses verifikasi sebagaimana mestinya.
  • Pencampuran antara fakta dan opini yang bersifat menghakimi.
  • Ketiadaan konfirmasi atau klarifikasi dari pihak Suhirman sebagai subjek pemberitaan.

"Kami menegaskan bahwa informasi dalam berita tersebut tidak benar, tidak mencerminkan fakta yang utuh, dan cenderung bersifat fitnah serta menyesatkan pembaca," tegas Heriyanto dalam konferensi pers di Danny Caffe, Jalan Sijuk, Tanjungpandan, Selasa 5 Agustus 2025.

Untuk itu dirinya salaku kuasa hukum Suhirman meminta  kepada pihak media tersebut untuk:

  1. Memuat Hak Jawab secara proporsional dan setara dengan porsi pemberitaan sebelumnya
  2. Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Suhirman dan masyarakat atas kesalahan dalam pemberitaan
  3. Menautkan Hak Jawab ke artikel terkait di situs mereka
  4. Mencantumkan catatan di bawah berita bahwa artikel tersebut telah dinilai Dewan Pers dan terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap langkah ini menjadi pelajaran sekaligus komitmen bersama dalam menegakkan jurnalisme yang beretika dan menjaga kepercayaan publik terhadap media massa,” tutup Heriyanto.

Penulis: Henderi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال