![]() |
Wakil Bupati Belitung, Syamsir saat menemui para pedagang Gedung Nasional. (foto: Kominfo Belitung) |
Belitung, gerubok.com - Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menemui para pedagang yang berjualan di kawasan Gedung Nasional pada Rabu (16/7/2025). Pertemuan ini digelar menyusul berbagai keluhan dan persoalan yang mencuat di kalangan pedagang, termasuk ketertiban area dan sistem retribusi yang selama ini dianggap semrawut.
Dalam pernyataannya, Wabup Syamsir mengingatkan bahwa Gedung Nasional merupakan cagar budaya yang penggunaannya tidak boleh sembarangan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya penataan kembali kawasan ini agar tidak terkesan kumuh.
“Kita nanti akan buatkan paguyubannya, kita daftarkan ke Kesbangpol supaya ini bertanggung jawab, dan nanti kita akan tata ulang,” tegas Syamsir.
Syamsir juga mengungkapkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tengah disusun untuk mengatur teknis retribusi, jam operasional, serta aturan lainnya secara jelas dan terukur.
Salah satu fokusnya adalah soal penyimpanan gerobak pedagang, yang selama ini menjadi pemicu kesemrawutan.
“Kita cari lahan milik Pemkab yang dekat. Gerobak jangan parkir sembarangan,” ujarnya.
Sistem retribusi juga akan dibenahi agar tidak lagi multitafsir. Syamsir menegaskan bahwa seluruh pembayaran retribusi harus masuk ke kas daerah dan tidak bisa disetorkan ke pihak lain.
“Saya sudah panggil. Tidak ada lagi alasan. Ini aset Pemda, semua harus nurut,” tegasnya.
Parkir juga tak luput dari perhatian. Syamsir menegaskan perlunya pengelolaan parkir secara profesional dengan pengawasan ketat dari Satpol PP.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Gedung Nasional, Amsoni, mendukung langkah pemerintah ini. Ia menekankan pentingnya penataan yang adil agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara pedagang.
“Kami setuju, asal semua diperlakukan adil,” ujar Amsoni.
Ia juga mengungkap bahwa selama ini ada oknum pedagang yang menghindari kewajiban retribusi, dan hal itu menimbulkan konflik internal.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Belitung berharap kawasan Gedung Nasional dapat tertata rapi, nyaman, dan tetap menjaga nilai historisnya sebagai cagar budaya.***