Hilman
Heriyanto
ahmad ridwan
rezaldy
Yuswardi
Alex
Juntamin
Dian
Ahid

LKBH Belitung Gandeng Pemdes Air Saga Gelar Sosialisasi Hukum dan Pentingnya Pencatatan Perkawinan

 

LKBH Belitung Gandeng Pemdes Air Saga Gelar Sosialisasi Hukum dan Pentingnya Pencatatan Perkawinan


Belitung, gerubok.com - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat dengan menggandeng Pemerintah Desa Air Saga dalam menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Pentingnya Pencatatan Perkawinan serta Akibat Hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 14.00 WIB hingga selesai di Desa Air Saga, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ismanto, perangkat desa, serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kades Air Saga, Bpk. Ismanto, mengucapkan terima kasih kepada LKBH Belitung atas perhatian dan bantuan hukum yang diberikan kepada warganya. 

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan paham hukum.

“Semoga ke depan LKBH Belitung bisa menjadi tempat berkonsultasi warga dalam menghadapi persoalan hukum,” ujar beliau.

Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri kompeten, yaitu:

  • Dr. Rio Sufriyatna, S.H., M.H.Kes yang membahas tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak/Kurang Mampu, serta

  • M. Arif Febrianto, S.H. yang menjelaskan pentingnya Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya.

Antusiasme warga tampak dari berbagai pertanyaan yang diajukan, termasuk oleh Ibu Dini yang mengungkap persoalan pemaksaan pengunduran diri suaminya secara sepihak oleh atasan. 

Pihak LKBH pun menyatakan kesiapan mendampingi dan meminta dokumen pendukung untuk proses hukum lebih lanjut.

Ibu Lisnawati, Ketua RT di Desa Air Ranggong, juga menanyakan soal batasan jenis kasus yang bisa mendapat bantuan hukum serta status hukum pernikahan di bawah tangan. Selain itu, Tokoh Masyarakat Bpk. M. Nazir menyoroti kendala pencatatan pernikahan di masyarakat.

Di akhir acara, Dr. Rio Sufriyatna berpesan agar masyarakat segera mencatatkan pernikahan yang belum tercatat. Ia menegaskan pentingnya legalitas pernikahan demi mempermudah pengurusan dokumen anak hingga warisan. 

Ia juga menambahkan bahwa semua layanan di Kantor LKBH Belitung, Jl. Gajah Mada No. 57, Pangkallalang – Tanjungpandan, diberikan secara GRATIS kepada warga tidak mampu.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال