Hilman
Heriyanto
ahmad ridwan
rezaldy
Yuswardi
Alex
Juntamin
Dian
Ahid

Dinas PMPTSPP Belitung Dorong IKM Miliki Hak Paten Lewat Sosialisasi

 

Dinas PMPTSPP Belitung Dorong IKM Miliki Hak Paten Lewat Sosialisasi

Belitung, gerubok.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di daerah tersebut untuk memiliki hak paten atas merek mereka. 

Upaya ini direalisasikan melalui kegiatan sosialisasi hak paten yang dilaksanakan di Kantor DPMPTSPP pada Jumat, 25 April 2025.

Kepala Dinas PMPTSPP Kabupaten Belitung, Ronny Setiawan, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku IKM terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha mereka. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kawan-kawan IKM di Belitung untuk memiliki hak paten," ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan program rutin DPMPTSPP yang digelar setiap dua minggu sekali, diawali dengan kegiatan senam bersama pelaku IKM untuk mendukung gerakan masyarakat sehat.

Elwan Wijaya dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung turut hadir dan menjelaskan bahwa memiliki hak paten sangat penting untuk melindungi usaha dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain. 

"Pemilik hak paten berhak melarang pihak lain menggunakan mereknya tanpa izin dan mendapatkan perlindungan hukum," jelasnya.

Elwan juga menambahkan, sebelum mendaftarkan hak paten, pelaku IKM perlu menyiapkan label atau logo merek, mengidentifikasi kelas barang atau jasa, serta melakukan penelusuran merek yang sudah terdaftar. 

Dengan langkah ini, diharapkan pelaku IKM Belitung semakin berdaya saing dan mampu berkembang lebih pesat.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال