Tiga Jurnalis Dikeroyok di Belitung Timur, Ini Pernyataan Sikap AJI Pangkalpinang

 

Tiga Jurnalis Dikeroyok di Belitung Timur, Ini Pernyataan Sikap AJI Pangkalpinang
Screenshoot video saat pengeroyolan tiga jurnalis, Kamis (17 Juli 2025). (Foto: Net)

Belitung, gerubok.com - Tindakan kekerasan kembali mencoreng dunia pers Indonesia. Tiga jurnalis, yakni Herlambang, Lendra Agus Setiawan, dan Jasman, mengalami kekerasan, intimidasi, dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Kamis (17/7/2025).

Ketiganya tengah melaksanakan wawancara lapangan terkait isu publik berdasarkan laporan masyarakat, saat sekelompok orang melakukan pengeroyokan. 

Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra
Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra


Menanggapi insiden ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang menyatakan sikap keras dan mengecam tindakan brutal tersebut.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bila ada dugaan pelanggaran etika, tempuh jalur resmi, bukan kekerasan,” tegas Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, Jumat (18/7/2025).

AJI menegaskan, tugas jurnalis di lapangan untuk menggali informasi berimbang adalah bagian dari kepentingan publik. Bila terjadi kekeliruan pemberitaan, pihak-pihak terkait memiliki hak jawab dan dapat menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers, bukan mengambil tindakan main hakim sendiri.

AJI Kota Pangkalpinang mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan demi menjamin keselamatan kerja jurnalis.

“Kami berharap masyarakat dan aparat hukum turut menjaga dan melindungi jurnalis saat bertugas,” tambah Hendra.

Insiden ini menjadi catatan kelam dan peringatan serius tentang pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di tanah air.***

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال