Belitung, gerubok.com – Belasan warga Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung mendatangi kantor PT Aneka Kaolin Utama (PT. AKU) pada Jumat, 23 Mei 2025. Aksi warga ini dipicu oleh aktivitas tambang pasir milik PT AKU yang dinilai telah merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang. Mereka menilai, operasi tambang telah menyebabkan jalan berdebu, rusak, dan meningkatkan risiko keselamatan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang sering melintas.
Salah satu warga, Andi, menegaskan penolakannya. Ia menyebut bahwa truk pengangkut pasir sering melaju kencang di jalan pemukiman.
"Inikan menganggu keselamatan masyarakat sekitar, karena mereka membawa atau mengangkut pasir melewati jalan dekat perumahan warga yang sering dilalui anak-anak, orang tua," ujarnya.
Senada, Ending, perwakilan RW 10 Dusun Aik Rayak juga menolak keras keberadaan tambang pasir tersebut.
Ia menyoroti dampak kesehatan yang dirasakan masyarakat seperti gangguan pernapasan dan iritasi mata akibat debu yang ditimbulkan aktivitas tambang.
Nirwan, warga lainnya juga menyuarakan hal serupa. Ia bahkan mengingatkan agar destinasi wisata seperti Danau Biru tidak rusak akibat tambang pasir.
"Tuntutan kami atas nama masyarakat pengiriman pasir ini di stop. Mengingat destinasi wisata (Danau Biru), jangan sampai warga setempat dapat lubangnya saja," tegas Nirwan.
Sementara itu, Royan Wahyu Setyawan, Kepala Teknik Tambang PT AKU, menanggapi tuntutan warga dengan menyatakan bahwa perusahaan memiliki dasar hukum dan izin usaha yang sah.
"Kami memiliki kekuatan dasar berusaha, yang jelas kami tetap jalan," ujarnya.
Penulis: Henderi